Rabu, 22 Januari 2014

Di China, Upload Video ke Internet Wajib Pakai Nama Asli

Di China, Upload Video ke Internet Wajib Pakai Nama Asli

Blogmedia - Kontrol internet China memang terkenal ketat. Pemerintah cukup khawatir dengan potensi internet yang diyakini bisa mengguncang negara. Terkini, tiap pengguna (uploader) yang mengunggah video ke internet, wajib gunakan nama asli atau nama sesuai ID/KTP.

Dengan kebijakan tersebut berarti pada saat proses pendaftaran (berlangganan) internet, mau tidak mau pengguna harus gunakan nama asli. Bagi sebagian kalangan ini bisa jadi sebagai bagian dari sebuah kendali negara untuk membatasi kebebasan berkespresi dan berpendapat rakyatnya.

Kebijakan itu diumumkan Senin (20/01/14) lalu lewat Kantor Administrasi Negara, Publikasi, Radio, Film, dan Televisi atau SARFT. Sedangkan tujuan kebijakan ini menurut SARFT guna mencegah konten (video) yang dianggap merusak masyarakat. Entah kata ‘merusak’ itu memang merujuk ke masyarakat atau ke pemerintah dalam hal ini China.

Mengutip Slashgear Rabu (22/01/14) yang melansir Reuters, tatkala netizen memilih menggunakan identitas anonim atau ‘tidak dikenal’ pasti miliki tujuan tertentu. Ada alasan mengapa mereka menginginkan jika identitasnya tidak ingin diketahui.

Pun juga gunakan nama anonim memungkinkan netizen untuk ‘bersikap dan bertindak’ lebih berani. Mereka mampu bicara lantang melawan rezim dan menentang ketidakadilan serta kejahatan. Bukankah memilih jadi anonim sebuah tindakan pengecut yang bersembunyi dibalik identitas diri atau gunakan topeng?

Itu memang benar asalkan sikap pemerintah tidak seketat di China. Jika mereka bebas berikan hak warganya tanpa kontrol berlebih bisa jadi pengguna anonim tidak akan masif muncul. Penggunaan nama asli atau sesuai KTP juga diberlakukan bagi pengguna tatkala mendaftar kartu SIM baru dan di aplikasi chat WeChat.

0 komentar

Posting Komentar